1.
A. Periode Awal (perintisan)
KH.
Abdullah Syakur adalah salah satu tokoh masyarakat desa Kedungjati, Kec.
Bukateja, Kab. Purbalingga, berupaya mendirikan masjid diatas tanah seluas 840
m2 wakaf dari KH. Nachrowi.
Sebagaimana
lazimnya, masjid digunakan sebagai kegiatan agama Islam seperti shalat jamaah, shalat Jum’at dan pengajian anak
pada ba’da maghrib.
Pada
tahun 1989 didirikan Madrasah Diniyyah dengan nama Madrasah Diniyyah Al Amiriyah yang
dipimpin oleh KH. Abror Mushodiq.
Pada
awal berdirinya, Madrasah Diniyyah ini telah mendapatkan sambutan masyarakat
dengan dukungan santri mencapai 150 anak/santri, yang kesemuanya berdomisili di
lingkungan sekitar masjid.
2. B. Periode Pengembangan
Dengan adanya Madrasah Diniyyah
tersebut, maka banyak siswa dari luar desa Kedungjati yang mengikuti pendidikan
di Madrasah Diniyyah tersebut dan bermukim di rumah KH. Abror Mushodiq, sehingga di luar kegiatan
diniyyah mereka diajarkan kajian kitab-kitab keagamaan model pondok pesantren.
Jumlah siswa/santri yang menetap pada saat itu 7 santri kemudian lambat laun
berkembang menjadi 25 santri.
Maka
pada tanggal 4 Januari 1991 diresmikan berdirinya Pondok pesantren dengan
diberi nama Darunnajah dan dipimpin oleh KH. Abror Mushodiq.
Pada
tahun 1996 nama Darunnajah diubah menjadi Darul Abror ini dikarenakan pengasuh
mendapatkan anjuran dari guru beliau yakni KH. Muhtar Syafa’at Abdul Ghofur
dengan harapan dapat menjadikan pondok tersebut menjadi bertambah berkah,
manfaat bagi agama, bangsa dan negara.
Seiring
dengan usia pondok Pesantren Darul Abror yang semakin bertambah serta tuntutan
jaman maka pada tanggal 1 Oktober 2003, dengan izin dari pihak pengasuh maka
pengurus Pondok mendaftarkan pondok tersebut ke petugas akta notaris kabupaten
Purbalingga yakni Bp. Heri Prastowo Wisnu Widodo, S.H. untuk diresmikan sebagai
lembaga yang berbentuk yayasan dengan nama Yayasan Pondok Pesantren Putra Putri
Darul Abror.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar